4. Menyediakan berkas agar di tanda tangani oleh Kades/Sekdes
1. Menerima berkas (10 Menit )
2. Memverifikasi berkas ( 15 Menit )
3. Membuat Surat ( 20 Menit )
4. Menyediakan berkas agar di tanda tangani oleh Kades/Sekdes ( 15 Menit )
Gratis
Surat Keterangan Beda Nama
Silahkan langsung datang ke Kantor Desa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.