Izin Pendirian Bengkel Kendaraan Bermotor

  1. Mengisi Formulir Permohonan
  2. Photo Copy SITU
  3. Photo Copy NPWPD
  4. Rekomendasi dari Kepolisian (untuk bengkel karoseri)
  5. Rekomendasi dari Instansi Teknis

  1. Pertama sekali pemohon Mengisi Formulir Permohonan
  2. Telah Mengurus Izin SITU dan diPhoto Copy
  3. Sudah memiliki NPWD dari Badan Keuangan Daerah dan diPhoto Copy
  4. Membuat Rekomendasi dari Kepolisian (untuk bengkel karoseri)
  5. Adanya Rekomendasi dari Instansi Teknis sepertti Izin Lingkungan

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Pendirian Bengkel Kendaraan Bermotor

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu Kabupaten Batang Hari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pendirian Bengkel Kendaraan Bermotor"