Surat Perjanjian Jual Beli Pohon

  1. Fotocopy KTP Pihak I
  2. Fotocopy KTP Pihak II
  3. SPPT Terbaru/Tahun tersebut

  1. Pihak I dan Pihak II datang sendiri kekantor desa

Penelitian persyaratan 5 Menit, pembuatan Surat 5 menit, register surat 5 menit, tanda tangan kades 5 menit

tidak ada pungutan

surat Perjanjian jual beli pohon

Konfirmasi kekantor desa, chek Arsip dan Dokumen persyaratan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Perjanjian Jual Beli Pohon"