Datang sendiri yang bersangkutan beserta orang tua yang memberi ijin ke Kantor Desa
Menyodorkan berkas yang diperlukan kepada petugas
Petugas akan mengecek berkas dan selanjutnya akan segera diproses apabila berkas lengkap.
Pemohon bisa menunggu di tempat yang disediakan
Petugas akan memanggil yang bersangkutan apabila surat sudah selesai untuk selanjutnya ditanda tangani pemohon dan pemberi ijin dan disaksikan oleh petugas
Pemohon menyodorkan surat yang sudah di tanda tangani pemohon dan pemberi ijin untuk selanjutnya di tanda tangani Kepala Desa
Cek Berkas 1 menit
Pengetikan 2 menit
Register 1 menit
Pengajuan Tanda tangan yang bersangkutan ( tidak ditentukan )
Pengajuan Tanda tangan Kepala Desa 2 Menit
Surat IJin Orang Tua tidak dipungut biaya apapun.
Surat IJin Orang Tua
Penanganan pengaduan bisa langsung menemui petugas pelayanan atau menghubungi no.telp kantor Desa yang tertera pada kop Surat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.