1-5 hari kerja jika persyaratan terpenuhi
Tidak dipungut biaya
Surat Perpindahan Orang Asing (OA) (ITAP/ Ijin Tinggal Tetap0 Dalam NKRI
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store