Surat Keterangan Pindah Tempat

  1. Membawa fotocopy Kartu keluarga / Ktp
  2. Membawa fotocopy alamat tujuan

  1. Pemohon membawa fotocopy Kartu Keluarga/ KTP
  2. Membawa alamat tujuan
  3. Petugas memverifikasi berkas
  4. Petugas mencetak surat Pindah
  5. Petugas meminta tanda tangan Kepala Desa
  6. Petugas memberikan Surat Pindah ke Pemohon

1. Pemohon membawak kartu Keluarga / KTP dan Alamat Tujuan
2. Petugas mencetak Surat Pindah
3. Petugas meminta Tanda tangan Kepala Desa
4. Petugas Menyerahkan Surat Pindah

Tidak dipungut biaya

Surat pindah tempat

Sejauh ini tidak ada pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah Tempat"