Pendistribusian obat ke UPT Puskeswan

  1. Permohonan dari UPT tentang permintaan obat hewan. Pengambilan obat harus dilakukan oleh Kepala UPT Puskeswan atau staf yang ditugaskan dengan membawa surat kuasa.
  2. Membawa surat kuasa. Bagi kepala UPT Puskeswan yang sudah pernah menerima obat dari Dinas harus dibuatkan laporan.
  3. Penggunaan obat sebagai salah satu syarat pendistribusian obat

  1. Mengagendakan surat pemohonan permintaan obat
  2. Pengkajian dan analisis kebutuhan obat berdasarkan permintaan obat
  3. Penyerahan obat oleh Bendahara Barang
  4. Pengambilan obat sesuai jenis dan jumlah obat yang dibutuhkan
  5. Pendistribusian obat sesuai kebutuhan

Surat permohonan obat dari UPT Puskeswan 3 menit
Surat diagendakan dan dimasukkan ke bidang peternakan dan keswan 3 menit
Surat didisposisikan ke Kasi Keswan 3 menit
Dikaji dan dianalisa jenis dan kebutuhan obat berdasarkan permintaan 3 menit
Permintaan obat 5 menit
Pengambilan obat dari gudang obat 10 menit
Penyerahan obat ke kepala UPT atau staf yang ditunjuk 3 menit
Arsip 3 menit

Tidak dipungut biaya

Pendistribusian obat sesuai kebutuhan

Hubungi Bidang Peternakan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendistribusian obat ke UPT Puskeswan"