Pelayanan vaksin dan pengkartuan ternak

  1. Tidak boleh memberikan kartu kosong
  2. Berlaku sekali dalam setahun
  3. Vaksin diberikan pada ternak yang sehat
  4. Vaksin tidak boleh diberikan pada ternak yang sakit

  1. Penyusunan dan tindak lanjut rencana kegiatan
  2. Penandatanganan jadwal kegiatan
  3. Mengagendakan surat jadwal kegiatan
  4. Persiapan pelaksanaan vaksin dan pengkartuan ternak
  5. Pelaksanaan vaksinasi dan pengkartuan ternak

Rencana penyusunan jadwal vaksin dan pengkartuan di konsultasikan ke kabid 3 menit
Kabid menyampaikan isi rencana vaksinasi dan pengkartuan dengan Kadis tentang keuangan 5 menit
Pembuatan konsep jadwal kegiatan vaksinasi dan pengkartuan 15 menit
Pengetikan jadwal 15 menit
Pemarafan jadwal 3 menit
Penandatanganan jadwal kegiatan 3 menit
Penggandaan jadwal 5 menit
Surat/jadwal dari dinas 2 menit
Surat disebarkan 3 menit
Surat masuk ke TU dan disposisi 3 menit
Surat yang didisposisi ditindak lanjut untuk diberitahukan ke kelurahan/kelompok 15-30 menit
Persiapan untuk vaksin 5 menit
Turun lapangan 15-30 menit
Persiapan ternak 20 menit
Vaksin 30-120 menit

Tidak dipungut biaya

Kartu ternak dan ketersngsn vaksinasi ternak

Hubungi Bidang Peternakan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan vaksin dan pengkartuan ternak"