Pemeriksaan Syphilis

  1. 1. MENYERAHKAN FOTO COPI KTP/KARTU TANDA PENDUDUK DAN FOTO COPI KK/KARTU KELUARGA (UNTUK PERTAMA KALI BEROBAT)
  2. 2. KARTU BEROBAT
  3. 3. MENYERAHKAN FOTO COPI KARTU BPJS (ASKES, JAMKESMAS, KIS, JAMKESDA)
  4. 4. MENYERAHKAN FOTO COPI KARTU JAMINAN KESEHATAN LAIN (APABILA MEMILIKI)

  1. 1. DATANG KE LOKET PENDAFTARAN
  2. 2. PASIEN MENDAPATKAN BUKU STATUS (LEMBAR REKAM MEDIK)
  3. 3. SERAHKAN LEMBAR REKAM MEDIK KE POLI YANG DITUJU (POLI UMUM, POLI GIGI, KIA ATAU MTBS/MTBM)
  4. 4. PASIEN MENDAPATKAN BLANGKO PEMERIKSAAN LABORATORIUM
  5. 5. SERAHKAN BLANGKO PEMERIKSAAN KE RUANG LABORATORIUM
  6. 6. PENGAMBILAN SAMPEL PEMERIKSAAN
  7. 7. MENDAPATKAN HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM
  8. 8. KEMBALI KE POLI YANG MENGIRIM PEMERIKSAAN

Waktu disesuaikan dengan alat yang dipakai

Biaya/Tarif berlaku bagi pasien umum. Berdasarkan PERDA Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2023


Laboratorium

Aplikasi LAPOR Puskesmas Sungai Besar
Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Syphilis"