surat keterangan nikah tdk tercatat

  1. surat pengantar rt/rw yg diketahui kasun
  2. foto copy kk/ktp pemohon suami istri
  3. fotocopy ktp saksi 2 orang

  1. pemohon datang langsung ke kantor desa dukuhdempok
  2. pemohon menyerahkan berkas kepetugas
  3. menunggu proses selesai

pemeriksaan berkas 5 menit
entri data 5 menit
register 5 menit
penandatanganan berkas oleh kepala desa 5 menit

gratis

surat keterangan nikah tdk tercatat

datang langsung kekantor desa
byphone 0336 622957
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterangan nikah tdk tercatat"