surat keterangan bebas organisasi terlarang

  1. surat pengantar rt/rw yg diketahui kasun
  2. fotocopy kk
  3. fotocopy ktp

  1. pemohon datang langsung ke kantor desa
  2. pemohon menyerahkan berkas kepada petugas
  3. tunggu proses entri dan tandatangan selesai

pemeriksaan berkas 5 menit
entri data 5 menit
register 5 menit
p[enanda tanganan berkas oleh kepala desa 5 menit

gratis

surat keterangan bebas organisasi terlarang

datang langsung kekantor desa
byphone 0336 622957
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterangan bebas organisasi terlarang"