Surat Keterangan Domisili Badan Usaha

  1. Surat Pengantar dari Desa
  2. Foto Copy KTP Penanggungjawab/Pemohon
  3. Foto Copy Akte Pendirian Badan Usaha
  4. Foto Copy NPWP Penanggungjawab/Pemohon
  5. Foto Copy IMB
  6. Surat Kuasa apabila dikuasakan

  1. Berkas lengkap ditandatangani pemohon, Kepala Desa, dan Camat. Camat hanya merekomendasi.

1. Menerima berkas  (2 menit)
2. Memferifiksi berkas  (2 menit)
3. Menyerahkan berkas yang sudah dibuatkan pengantar untuk 
    dimintakan tanda tangan ke kepala desa (3 jam)

Tidak dipungut biaya alias GRATIS

Surat Keterangan dipergunakan sebagaimana mestinya

1. Pengaduan Langsung
    Datang langsung ke kantor Desa
2. Pengaduan Tidak Langsung
    Mengirimkan pengaduan melalui surat dinas/kotak saran/via telp.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Badan Usaha"