Pelayanan Instalasi Hemodialisa

  1. Instruksi atau peresepan hemodialisa dari dokter
  2. Surat persetujuan (Informed Consent) tindakan hemodialisis dari pasien/keluarga

  1. Pasien masuk dari IGD, Rawat Inap, ICU, Poliklinik atau langsung ke Unit Hemodialisa (pasien rutin) dan melakukan pendaftaran
  2. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter untuk mendapatkan peresepan tindakan hemodialisa
  3. Pasien/keluarga diberikan informasi dan menandatangani form inform consent tindakan hemodialisa
  4. Tindakan hemodialisa dilakukan oleh perawat mahir hemodialisa

2 – 5 Jam (Menyesuaikan peresepan Hemodialisa oleh dokter)

Mengacu pada Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak
Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan RSUD Kota Pontianak

1. Edukasi dan konsultasi Hemodialisa 2. Tindakan Hemodialisa

RSUD SUltan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak
Jl. Kom Yos Sudarso 78113 Kota Pontianak
Telp : (0561) 6783450
SMS : 081250191007 (layanan SMS online pegaduan)
Website :www.rsudpontianakkota.go.id
E-mail : rsudssma@yahoo.com
FB : rsud ssma pontianak
IG : promkes_rsud_kota_pontianak
SP4N-LAPOR!
Website:lapor.go.id
SMS : 1708
E-mail : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Hemodialisa"