pengantar laporan kehilangan

  1. membawa pengantar rt/rw
  2. membawa fotocopy kk

  1. pemohon datang langsung ke kantor desa atau diwakilkan pemohon menyerahkan berkas ke petugas

pemeriksaan berkas 5 menit
entri data 5 menit
register 5 menit
penanda tanganan oleh kepala desa 5 menit
 

gratis

Laporan Kehilangan Barang

datang langsung ke kantor desa
byphone 0336 622957
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pengantar laporan kehilangan"