surat keterangan status

  1. membawa surat pengantar rt, rw yg diketahui kasun
  2. foto copy kk
  3. foto copy ktp
  4. meterai
  5. mengisi form pernyataan

  1. pemohon datang langsung ke kantor desa pemohon penyerahkan berkas ke petugas

1. pemeriksaan berkas 5 menit
2. entri data 5 menit
3. register 5 menit
4. penanda tanganan oleh kepala desa

gratis

surat keterangan status

datang langsung ke kantor desa
byphone 0336 622957
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterangan status"