Surat Keterangan Domisili

  1. Membawa fotocopy KTP/Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa surat Pengantar RT/RW

  1. Yang bersangkutan datang kedesa dengan membawa persyaratan untuk diserahkan ke petugas
  2. Petugas menerima persyaratan dengan menanyakan kepada yang bersangkutan tentang maksud ket. domisili yang diminta akan digunakan sebagai persyaratan apa (khusus untuk domisili sementara Desa hanya memberikan/mengeluarkan untuk persyaratan tertentu misal: Buka rekening Bank) karena yang bersangkutan belum memiliki Pindah tempat dari Desa asal/pendatang/yang bersangkutan tidak/belum memiliki KTP,akan tetapi sudah berdomisili di cakru
  3. Setelah selesai petugas meregister surat tersebut
  4. Petugas memintakan tanda tangan Kades/Sekdes dan di serahkan kepada yang bersangkutan

5 Menit

gratis

Surat Keterangan Domisili

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili"