Surat keterangan Domisili (KTP Sementara)

  1. 1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)

  1. Datang ke kantor Desa dengan membawa fotocopy kartu keluarga
  2. Ambil nomor antrian
  3. Tunggu dipanggil oleh petugas
  4. Serahkan fotocopy KK ke petugas
  5. Tunggu petugas selesai memasukkan data
  6. Berkas di print dan di tandatangani oleh Kepala Desa
  7. Berkas selesai dan diserahkan

1. Menyerahkan fotocopy KK ke petugas Pelayanan (2 menit)
2. Petugas memverifikasi berkas (3 menit)
3. Pengetikan Berkas (5 menit)
4. Register (2 menit)
5. Tandatangan Kepala Desa (3 menit)

Tidak dipungut Biaya 

Keterangan Domisili KTP

Datang langsung ke kantor Desa Serut 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan Domisili (KTP Sementara)"