Surat keterangan pindah penduduk dalam wilayah kabupaten

No. SK: 188.45/19.a/35.09.22/2024

  1. Surat pengantar dari kepala desa
  2. Blanko surat pindah yang sudah di isi
  3. KTP asli pemohon
  4. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  5. Pas Foto Ukuran 4x6 1 lembar
  6. -

  1. Pengajuan berkas permohonan di loket pelayanan
  2. Pemeriksaan berkas
  3. Proses Surat keterangan pindah penduduk dalam wilayah kabupaten
  4. Penyerahan surat keterangan pindah penduduk dalam wilayah kabupaten

Jangka waktu penyelesaian tujuh hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan pindah penduduk dalam wilayah kabupaten

1.  Datang langsung menuju Loket Pengaduan

2.  Email : kecarjasa7@gmail.com

3.  Kotak Pengaduan

4.  Kecamatanarjasa.jemberkab.go.id

5.SP4N-LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan pindah penduduk dalam wilayah kabupaten"