membawa surat pengantar rt, rw yang diketahui kasun
membawa foto copy kk
membawa foto copy ktp
pemohon datang langsung ke kantor desa
pemohon menyerahkan berkas ke petugas
1. pemeriksaan berkas 5 menit
2. entri data 5 menit
3. register 5 menit
4. penanda tanganan kepala desa 5 menit
gratis
surat pengantar ijin usaha
datang langsung kekantor desa
byphone 0336 622957
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.