surat pengantar pindah nikah

  1. membawa surat pengantar rt, rw yang diketahui kasun
  2. membawa foto copy kk
  3. membawa foto copy ktp
  4. membawa foto copy ijazah
  5. membawa akta cerai asli bagi yg berstatus duda cerai
  6. membawa meterai 6000 bagi yg berstatus jejaka
  7. membawa foto berwarna ukr 3x4 4 lembar
  8. membawa data calon istri atau suami

  1. pemohon datang langsung ke kantor desa pemohon menyerahkan berkas langsung ke petugas pemohon menunggu antrian

pemeriksaan berkas 5 menit
entri data 5 menit
register 5 menit
penanda tanganan oleh kepala desa 5 menit

gratis

surat pengantar nikah / pindah nikah

datang langsung kekantor desa
byphone 0336 622957
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar pindah nikah"