Izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPLH) Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

  1. Permohonan diatas materai 6000
  2. Rencana Kegiatan Pembangunan Perumahan MBR
  3. Akta Pendirian Perusahaan
  4. Fotocopy Sertifikat Tanah
  5. Rekom.Dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
  6. Rekomendasi Pemanfaatan Ruang Dari Dinas PU
  7. Fotocopy NPWP Badan Usaha

  1. Pengajuan berkas permohonan di loket pelayanan
  2. Menunggu proses pemeriksaan berkas persyaratan dan proses penetapan SK/Izin
  3. Pengambilan Izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPLH)

Sejak diterimanya dokumen/berkas secara lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPLH) Kab. Merauke

a. Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan

  1. Unit Pelayanan Pengaduan dan Informasi;
  2. Ruang pengaduan di Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Jl. Brawijaya No. 25 Merauke Papua;
  3. E-mail : BMD-Merauke@yahoo.co.id; Tlp/Fax :(0971)3336960;
  4. Kotak Pengaduan/Saran;
  5. Media Surat;
  6. Website : merauke.hostingiix.net

b. Penanganan Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduandengan tahapan sebagai berikut :

  1. Cek administrasi;
  2. Cek Lapangan;
  3. Koordinasi internal/eksternal;
  4. Koodinasi instansi terkait.

c. Respon pengaduan 1 (satu) hari kerja sejak diterimanya pengaduan;

d. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPLH) Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)"