Pengajuan aktif kembali dilaksanakan 1 ( satu ) bulan sebelum pelaksanaan pendaftaran ulang
Mengajukan aktif kembali kepada Direktur Politeknik Negeri Lampung
Mahasiswa mengambil blanko aktif kembali diruang subbagian akademik dan kemahasiswaan
Mahasiswa mengisi blanko aktif kembali, menanda tangani dan atas persetujuan orang tua / wali yang terdaftar di Politeknik Negeri Lampung
Meminta persetujuan dari Penasehat Akademik/Dosen Wali, Ketua Program Studi dan Ketua / Sekretaris Jurusan
Menyerahkan usulan aktif kembali ke subbagian akademik dan kemahasiswaan untuk diteruskan kepada Direktur Politeknik Negeri Lampung
Surat aktif kembali yang telah disetujui direktur dapat diambil di ruangan subbagian akademik dan kemahasiswaan
1 hari sejak mahasiswa mengambil formulir akif kembali
Tidak dipungut biaya (gratis)
Surat aktif kuliah kembali
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Direktur melalui Bagian Administrasi Akademik Kemahasiswaan Perencanaan dan Sistim Informasi (BAAKPSI) Politeknik Negeri Lampung (Polinela).
Alamat : Jl. Soekarno-Hatta, No.10, Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia. 35141
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.