Registrasi

  1. Calon yang telah dinyatakan lulus seleksi PMKAB/ PMDK-PN/UMPN/UMPN-MANDIRI, wajib melakukan registrasi dengan menyerahkan :
  2. Fotokopi ijazah/SKHU telah dilegalisir oleh Kepala sekolah (1 lembar)
  3. Pas photo ukuran 2x3 dan 3x4 cm, berwarna masing-masing 2 (dua) lembar
  4. Mengisi surat pernyataan mahasiswa dan pernyataan orangtua bermaterai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah)
  5. Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah ditetapkan
  6. Mengisi biodata untuk keperluan pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

  1. Calon mahasiswa mengambil blanko registrasi dan slip pembayaran UKT di subbagian Akademik dan Kemahasiswaan BAAKPSI
  2. Membayar UKT setor langsung ke Bank yang disediakan sesuai dengan UKT masing-masing
  3. Calon mahasiswa menyerahkan blanko registrasi yang telah diisi dan persyaratan yang telah ditentukan dengan melampirkan bukti pembayaran UKT di subbagian Akademik dan Kemahasiswaan BAAKPSI

10 (sepuluh) menit

Tidak dipungut biaya(gratis)

Tanda Bukti Registrasi

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Direktur melalui Bagian Administrasi Akademik Kemahasiswaan Perencanaan dan Sistim Informasi (BAAKPSI)  Politeknik Negeri Lampung (Polinela).
Alamat  : Jl. Soekarno-Hatta, No.10, Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia. 35141
 
  1. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
Telepon   : 0721-703995 psw. 108
Faksimile : 0721-787309
Email       : humas@polinela.ac.id
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi"