Calon yang telah dinyatakan lulus seleksi PMKAB/ PMDK-PN/UMPN/UMPN-MANDIRI, wajib melakukan registrasi dengan menyerahkan :
Fotokopi ijazah/SKHU telah dilegalisir oleh Kepala sekolah (1 lembar)
Pas photo ukuran 2x3 dan 3x4 cm, berwarna masing-masing 2 (dua) lembar
Mengisi surat pernyataan mahasiswa dan pernyataan orangtua bermaterai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah)
Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah ditetapkan
Mengisi biodata untuk keperluan pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
Calon mahasiswa mengambil blanko registrasi dan slip pembayaran UKT di subbagian Akademik dan Kemahasiswaan BAAKPSI
Membayar UKT setor langsung ke Bank yang disediakan sesuai dengan UKT masing-masing
Calon mahasiswa menyerahkan blanko registrasi yang telah diisi dan persyaratan yang telah ditentukan dengan melampirkan bukti pembayaran UKT di subbagian Akademik dan Kemahasiswaan BAAKPSI
10 (sepuluh) menit
Tidak dipungut biaya(gratis)
Tanda Bukti Registrasi
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Direktur melalui Bagian Administrasi Akademik Kemahasiswaan Perencanaan dan Sistim Informasi (BAAKPSI) Politeknik Negeri Lampung (Polinela).
Alamat : Jl. Soekarno-Hatta, No.10, Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia. 35141
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.