Surat Pindah antar Kecamatan dalam Kabupaten Jember

  1. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa Fotocopy KTP
  3. Membawa Fotocopy Ijazah Terakhir
  4. Membawa Foto Berwarna UK 2x3 : 1 lembar

  1. Meminta Surat Pindah Kawin tersebut ke Kaur Tata Usaha dan Umum untuk di buatkan Surat Tersebut dimana Surat Tersebut ditanda tangani oleh kepala desa dan Rekom dari KUA Ledokombo

Surat tersebut membutuhkan 10 menit untuk menyelesaikannya, karena Surat Pindah Kawin dimana dilampirkan dengan Persyaratan Menikah di Kecamatan Tujuan.

Tidak Dipungut Biaya (GRATIS)

Surat Pindah antar Kecamatan dalam Kabupaten

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pindah antar Kecamatan dalam Kabupaten Jember"