Surat Keterangan Miskin

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Membawa surat Pengantar RT/RW
  4. Membawa Foto tampak depan dan samping rumah yang bersangkutan
  5. Materai 6000 sebanyak 1 lembar

  1. Pastikan persyaratan sudah lengkap
  2. Bawalah persyaratan tersebut ke petugas desa setempat
  3. mintalah tanda tangan dan stempel kepala desa di foto rumah orang yang bersangkutan
  4. bawalah semua persyaratan ke kecamatan
  5. diharapkan yang membawa persyaratan tersebut adalah salah satu keluarga dari yang bersangkutan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi SKM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Miskin"