Suket WARIS

  1. Membawa fotocopy KTP/KTP Asli FC. KK Semua Ahli Waris
  2. Menghadirkan Semua Ahli WAris Sesuai dengan Berkas

  1. 1. Datang Langsung Ke Kantor Desa Lengkong 2. Serahkan Foto Copy KK/E-KTP ke Kasi Pemerintahan 3. Silahkan Tunggu Sampai Proses Suket Selesai sekitar 60 menit

1. Penerimaan Berkas FC. KTP/KTP Asli FC. KK Semua Ahli Waris 20 Menit
2. Pengetikan Surat Keterangan  20 Menit 
3. Penulisan Nomor Register 5 Menit
4. Tanda Tangan Semua Ahli Waris 10
5. Tanda Tangan Kepala Desa 5 Menit

 

Gratis

Suket waris

Apabila ada kesalahan Penulisan Berkas Bisa Langsung datang ke kantor Desa Lengkong. Menemui Kaur Tata Usaha dan Umum untuk dibuat yang baru atau Hub. No. Telp. 085103817322
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Suket WARIS"