Surat Keterangan Domisili

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) atau berkas pendukung lainnya.

  1. Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  2. Petugas akan memasukkan data anda secara digital.
  3. Petugas akan mencetak surat.
  4. Petugas akan melakukan registrasi surat.
  5. Surat akan ditandatangani dan distempel oleh petugas berwenang.

5 menit input data 
2 menit proses print 
5 proses registrasi surat
13 menit penandatanganan 

Tidak dikenakan biaya

Surat Keterangan Domisili

Datang langsung ke Kantor Desa 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili"