Surat Keterangan Lahir

  1. Membawa Asli/ Fotocopy Kartu Keluarga
  2. Membawa Surat Keterangan Lahir dari RS/ Bidan/ Puskesmas (Jika Ada)

  1. Datang ke Kantor Desa Karanganyar, menemui Petugas Pelayanan Administrasi

Verifikasi Berkas 2 menit, Registrasi 3 menit, Pengetikan dan Penerbitan 3 menit.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lahir

Datang Ke Kantor Desa Karanganyar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Lahir"