Surat Keterangan Tidak Mampu Guna Persyaratan Berobat

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa foto rumah (depan, belakang, samping kanan dan kiri) dalam bentuk file

  1. Pastikan kelurahan atau desa telah mendukung layanan SKTM.
  2. Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  3. Petugas akan memasukkan data dan foto anda secara digital.
  4. Petugas akan mencetak data yang telah dimasukan.
  5. Petugas akan melakukan proses register.
  6. Pastikan Surat SKTM anda akan ditandatangani dan distempel oleh petugas berwenang.

5 menit pengetikan
2 menit proses print
2 menit proses register
16 menit persetujuan Rt/Rw
15 menit proses penandatanganan

Tidak dikenakan biaya

surat keterangan tidak manpu

Datang langsung ke Kantor Desa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu Guna Persyaratan Berobat"