Surat Keterangan Tidak Mampu Guna Persyaratan Berobat
Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
Membawa foto rumah (depan, belakang, samping kanan dan kiri) dalam bentuk file
Pastikan kelurahan atau desa telah mendukung layanan SKTM.
Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK).
Petugas akan memasukkan data dan foto anda secara digital.
Petugas akan mencetak data yang telah dimasukan.
Petugas akan melakukan proses register.
Pastikan Surat SKTM anda akan ditandatangani dan distempel oleh petugas berwenang.
5 menit pengetikan
2 menit proses print
2 menit proses register
16 menit persetujuan Rt/Rw
15 menit proses penandatanganan
Tidak dikenakan biaya
surat keterangan tidak manpu
Datang langsung ke Kantor Desa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.