Permohonan Surat Keterangan Kelahiran

  1. Datang Sendiri Membawa Surat Pengantar dari RW/Kasun
  2. Membawa Foto copy kk dan Data Kelahiran Anak

  1. Datang Langsung di Kantor Desa
  2. Menyerahkan Data Permohonan ke Petugas
  3. menunggu Proses pengetikan sampai sampai selesai

1. Menerima berkas 1 menit
2. Pengetikan data 31Menit
3. Meregister data 1 menit
4. Tanda tangan Kepala Desa 1 menit

Gratis

surat keterangan kelahiran

Datang langsung ke Kantor Desa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Keterangan Kelahiran"