Datang Sendiri Membawa Surat Pengantar dari RW/Kasun
Membawa Foto copy kk dan Data Kelahiran Anak
Datang Langsung di Kantor Desa
Menyerahkan Data Permohonan ke Petugas
menunggu Proses pengetikan sampai sampai selesai
1. Menerima berkas 1 menit
2. Pengetikan data 31Menit
3. Meregister data 1 menit
4. Tanda tangan Kepala Desa 1 menit
Gratis
surat keterangan kelahiran
Datang langsung ke Kantor Desa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.