Datang Sendiri membawa Surat Pengantar dari RW/Kasun
Membawa Foto copy KK , Foto copy E-KTP dan data Kematian
Datang langsung di Kantor Desa
Menyerahkan data permohonan ke Petugas Desa
Menunggu proses pengetikan sampai selaesai
1. Menerima berkas 1 menit
2. Mengetik data 3 menit
3. Melegalisir data 1 menit
4. Tanda tangan Kepala Desa 1 menit
Gratis
Surat Keterangan kematian
Langsung Datang sendiri di Kantor Desa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.