Pengajuan Akte Kelahiran

No. SK: 188.45/19.a/35.09.22/2024

  1. Membawa fotocopy KK dan surat dari Bidan Kelahiran
  2. Fc KTP Ortu berwarna
  3. Fc KTP saksi 2 orang berwarna
  4. Isi blangko F.2 01
  5. Surat Nikah Asli

  1. Petugas memberikan salam sapa dan menanyakan keperluan serta meminta berkas persyaratan kepada yang bersangkutan
  2. Petugas memproses pembuatan surat yang diminta
  3. Petugas meminta pengecekan ulang kepada yang bersangkutan kemungkinan ada kesalahan pengetikan sebelum ditandatangani
  4. Petugas memberikan nomor register surat
  5. Petugas menyerahkan surat yang telah selesai dibuat kepada yang bersangkutan

Jangka waktu penyelesaian 5 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Akte Kelahiran

1.  Datang langsung menuju Loket Pengaduan

2.  Email : kecarjasa7@gmail.com

3.  Kotak Pengaduan

4.  Kecamatanarjasa.jemberkab.go.id

5.SP4N-LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Akte Kelahiran"