1. Datang Langsung Ke Kantor Desa Lengkong
2. Serahkan Foto Copy KK/E-KTP ke Kaur Tata Usaha dan Umum
3. Silahkan Tunggu Sampai Proses Suket Selesai sekitar 20 menit
1. Penerimaan Berkas 5 Menit
a. FC. KTP/KTP Asli dan Jenis Usaha
2. Pengetikan Surat Usaha 5 Menit
3. Penulisan Nomor Register 5 Menit
4. Tanda Tangan Kepala Desa 5 Menit
Gratis
Suket Usaha
Apabila ada kesalahan Penulisan Berkas Bisa Langsung datang ke kantor Desa Lengkong. Menemui Kaur Tata Usaha dan Umum untuk dibuat yang baru. atau Hub. No. Telp. 085103817322
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.