Pemberian Vitamin A

  1. 1. MENYERAHKAN FOTOCOPY KTP DAN FOTOCOPY KK (UNTUK PERTAMA KALI BEROBAT)
  2. 2. KARTU BEROBAT
  3. 3. MENYERAHKAN FOTO COPI KARTU BPJS (ASKES, JAMKESMAS, KIS, JAMKESDA)
  4. 4. MENYERAHKAN FOTO COPI KARTU JAMINAN KESEHATAN LAIN (APABILA MEMILIKI)
  5. 5. MEMBAWA BUKU STATUS GIZI ANAK (BAGI ANAK USIA 0 BULAN S.D 60 BULAN/5TAHUN)

  1. 1. DATANG KE LOKET PENDAFTARAN
  2. 2. PASIEN MENDAPATKAN BUKU STATUS (LEMBAR REKAM MEDIK)
  3. 3. SERAHKAN LEMBAR REKAM MEDIK KE POLI GIZI
  4. 4. AHLI GIZI MELAKUKAN ANAMNESA, PENGUKURAN STATUS GIZI DAN KONSELING GIZI SERTA PEMBERIAN VITAMIN A (APABILA DIPERLUKAN DILAKUKAN PEMERIKSAAN DI POLI UMUM, POLI MTBS, POLI GIGI, POLI TB, POLI KESLING, LABORATORIUM ATAU RUJUKAN KE RUMAH SAKIT)

Waktu disesuaikan dengan kondisi pasien
 

Gratis (Bagi yang memiliki KTP Banjarbaru, Peserta BPJS dan JAMKESDA)
Bayar Loket (Bagi KTP luar wilayah Banjarbaru)
Berdasarkan PERDA Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2011

 

Gizi

Aplikasi LAPOR Puskesmas Sungai Besar
Kotak Saran

​​​​​​​
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Vitamin A"