Pelayanan Kamar Bersalin

  1. 1. Kartu identitas/ KTP 2. Kartu BPJS/ Asuransi lain 3. Surat rujukan

  1. Pendaftaran admisnistrasi
  2. Pemeriksaan dan tindakan kebidanan
  3. Pasien/ keluarga menandatangani persetujuan tindakan
  4. Pemeriksaan penunjang ( bila ada )
  5. Pengambilan obat
  6. Pasien pindah ke ruang rawat / kamar operasi/ dirujuk/ pulang

3 jam (khusus prosedur 1 - 3)

Tidak dipungut biaya

pelayanan kamar bersalin

1. Email 2. Telp / SMS : 0811 3535 858 3. Kotak saran : rsudblambangan.bwi@gmail.com 4. Petugas Informasi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store