Pelayanan Instalasi Rawat Intensif

  1. 1. Kartu identitas/ KTP 2. Kartu BPJS/ Asuransi lain 3. Surat rujukan 4. Permintaan rawat intensif

  1. Keluarga melakukan pendaftaran.
  2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat intensif.
  3. Petugas ruang intensif serah terima pasien dan orientasi ruangan.
  4. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan.
  5. Pasien pindah ruang rawat/ pulang/ dirujuk

Waktu sampai di ruang rawat intensif 1 jam.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan rawat intensif

1. Email 2. Telp / SMS : 0811 3535 858 3. Kotak saran : rsudblambangan.bwi@gmail.com 4. Petugas Informasi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store