Pelayanan Instalasi Rawat Inap

  1. 1. Surat pengantar /permintaan rawat inap 2. Kartu identitas/ KTP 3. Kartu BPJS/ Kartu Asuransi lain 4. Surat rujukan

  1. Melakukan pendaftaran rawat inap
  2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap
  3. Petugas rawat inap serah terima pasien dan orientasi ruangan
  4. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan
  5. Perencanaan pulang pasien
  6. Penyelesaian administrasi di kasir/ UPP
  7. Pasien pulang/ dirujuk

Waktu sampai di ruang rawat inap 1 jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rawat Inap

1. Email 2. Telp / SMS : 0811 3535 858 3. Kotak saran : rsudblambangan.bwi@gmail.com 4. Petugas Informasi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store