Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

  1. 1. Kartu identitas/ KTP 2. Kartu BPJS/ asuransi lain

  1. Pasien datang
  2. Pendaftaran oleh keluarga/pengantar
  3. Dilakukan tindakan medis sesuai dengan keluhan
  4. Pemeriksaan penunjang (bila ada)
  5. Pengambilan obat
  6. Penyelesaian administrasi di kasir/ UPP
  7. Pasien pulang/dirawat / dirujuk Catatan : a. Diprioritaskan pada penanganan pasien b. Pendaftaran dapat dilakukan secara simultan dengan penanganan pasien

1. Respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit. 2. Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Gawat Darurat

1. Email 2. Telp / SMS : 0811 3535 858 3. Kotak saran : rsudblambangan.bwi@gmail.com 4. Petugas Informasi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store