Pelayanan Pendaftaran (Admission)

  1. 1. Kartu identitas/ KTP2. Kartu BPJS/ asuransi lain3. Surat rujukan4. Permintaan rawat inap

  1. Penanggung jawab pasien melakukan pendaftaran rawat inap
  2. Menerima penjelasan admission
  3. Menandatangani general consent
  4. Petugas Membawa berkas RM ke klinik

Kurang dari 1 jam

Biaya : Peraturan Bupati Banyuwangi No. 67 Tahun 2017

JKN/ KIS : GRATIS

Asuransi lain : sesuai perjanjian kerjasama

Pelayanan Admission

1. Email 2. Telp / SMS : 0811 3535 858 3. Kotak saran : rsudblambangan.bwi@gmail.com 4. Petugas Informasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store