surat keterangan tidak mampu

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa Fotocopy Ijazah atau KTP

  1. Warga hadir sendiri kekantor desa, check persyaratan, pembuatan surat, registrasi, tanda tangan kepala desa

chec persyaratan 5 menit, pembuatan surat 3 menit registrasi 2 menit tanda tangan kepala desa 5 menit

tidak ada pungutan biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu

konfirmasi langsung kekantor desa di kroscek dengan arsip dan dokumen persyaratan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterangan tidak mampu"