Warga hadir sendiri kekantor desa, check persyaratan, pembuatan surat, registrasi, tanda tangan kepala desa
chec persyaratan 5 menit, pembuatan surat 3 menit registrasi 2 menit tanda tangan kepala desa 5 menit
tidak ada pungutan biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu
konfirmasi langsung kekantor desa di kroscek dengan arsip dan dokumen persyaratan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.