No. SK: 470/DUKCAPIL/KPTS/2024/19
Jangka waktu pelayanan maksimal 2 hari terhitung persyaratan lengkap dan jaringan stabil
Tidak dipungut biaya
Akta Kelahiran
Penanganan pengaduan dapat dilakukan secara tatap muka dan secara online
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store