Izin Tenaga Keteknisian Medis (Teknisi Gigi)

  1. Permohonan + Matrai 6000
  2. Fotocopy Ijasah Legalisir
  3. Surat Pernyaan dari Dinas Terkait
  4. Surat Rekomendasi Dinas Terkait
  5. Pas Foto 4x6 3Lembar

  1. Front Office / Teknis

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SURAT IZIN KERJA TEKNISI GIGI (SIKTG)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Tenaga Keteknisian Medis (Teknisi Gigi)"