Surat Keterangan Domisili

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga
  2. Membawa fotocopy KTP

  1. Warga menyerahkan Kartu Keluarga
  2. Petugas memverifikasi data
  3. Petugas mencetak Surat Keterangan
  4. Pemandatanganan Surat Keterangan
  5. Menyerahkan Surat Keterangan kepada Warga

1. menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga atau KTP
2. Petugas mencetak Surat
3. Petugas menyerahkan Surat keterangan kepada kepala Desa atau Sekdes untuk ditandatangani
4. Petugas Menyerahkan Surat keterangan ke warga

Sejauh ini belum ada pengaduan

Pelayanan Keteranga n Domisili

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili"