1. menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga atau KTP
2. Petugas mencetak Surat
3. Petugas menyerahkan Surat keterangan kepada kepala Desa atau Sekdes untuk ditandatangani
4. Petugas Menyerahkan Surat keterangan ke warga
Sejauh ini belum ada pengaduan
Pelayanan Keteranga n Domisili
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.