Izin Praktek Bidan

  1. Surat Permohonan
  2. Photo Copy KTP
  3. Photo Copy Ijazah atau Surat Tanda Lulus Pendidikan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  4. Photo Copy Surat Izin Bidan
  5. Surat Penempatan (bagi PNS atau PTT)
  6. Surat Keterangan Berbadan Sehat
  7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  8. Pas Photo 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar.

  1. Membuat Surat Permohonan terlebih dahulu
  2. Photo Copy KTP sebagai identitas pemohon
  3. Photo Copy Ijazah atau Surat Tanda Lulus Pendidikan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  4. Photo Copy Surat Izin Bidan
  5. Surat Keterangan Penempatan (bagi PNS atau PTT)
  6. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter puskesmas atau rumah sakit atau klinik
  7. Mendapatkan surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi.
  8. Pas Photo 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar.
  9. Semua berkas dimasukan dalam map tulang (1 rangkap)

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktek Bidan (SIPB)

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BATANG HARI
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Praktek Bidan"