Pasien yang akan di rujuk atas instruksi dokter di perawatan, di IRD atau di ruang lain, kemudian diberitahukan ke Petugas Tim Rujukan RSUD Mamuju untuk mempersiapkan rujukan
Petugas Rujukan melakukan pemeriksaan dan penilaian kondisi pasien yang akan dirujuk dan melakukan kordinasi dengan Rumah Sakit yang dituju dengan system komunikasi secara kontinyu melalui sistem aplikasi rujukan/Sisrute. Dan juga kordinasi dengan keluarga pasien untuk persiapan rujukan termasuk kelengkapan administrasi
Jenazah dimandikan dan dirapikan, termasuk mengkapani dan mengshalatkan tergantung keinginan keluarga jenazah
Waktu persiapan administrasi rujukan termasuk aplikasi sisrute maksimal 1 jam
Setelah ada kepastian rujukan, waktu untuk merujuk maksimal 30 menit setelah koordinasi keluarga pasien
Umum : Sesuai Perda Retribusi Pelayanan yang berlaku
JKN-BPJS : Gratis (permenkes No. 59 Tahun 2015 sesuai tarif INA-CBGs) sesuai hak kelas
Jasa Raharja/Asuransi lain : Sesuai Perda yang berlaku dengan ketentuan yang berlaku
Pelayanan Rujukan
Website : www.rsud.mamujukab.go.id
Email : rsud_mamujukab@gmail.com
Facebook : FKP Yanmed RSUD Mamuju
Telepon/Sms : 08114606010
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.