Perawat ruangan menyerahkan CPO/KCO ke depo farmasi
Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan (umum, BPJS, KIS, SPM)
Petugas menyiapkan obat sesuai resep yang sudah di entry
Petugas melakukan pengecekan obat
Petugas menyerahkan obat dengan memanggil nomor antrian
Obat jadi : 30 menit
Obat racikan : 60 menit
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2017
Pelayanan Farmasi Rawat Inap
rsud@pasuruankota.go.id
0819 1340 4724 / 0859 5456 2048
Kotak Saran / Kritik
Petugas Pengaduan dan Informasi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.