Standar Pelayanan Instalasi Laboratorium

  1. Surat Pengantar/Rujukan untuk Laboratorium
  2. Jaminan JKN-BPJS
  3. Kartu Penjamin lain

  1. Pasien rawat jalan dari poli RSUD atau pasien rujukan dari RS/PUSKESMAS atau klinik yang membawa formulir permintaan pemeriksaan menuju ke laboratorium melalui loket penerimaan untuk selanjutnya dilakukan pengisian identitas lengkap dan perincian tarif biaya (khusus pasien umum) oleh petugas laboratorium
  2. Pasien kemudian menuju ke loket pembayaran, setelah itu diserahkan kepada petugas laboratorium. Petugas kemudian melakukan pengambilan darah/menerima spesimen dari pasien. Selanjutnya pasien dipersilakan menunggu hasil di ruang tunggu. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan sesuai permintaan pada formulir permintaan pemeriksaan (hematologi,urine, parasitologi, bakteriologi, kimia darah, dll). Hasil pemeriksaan kemudian diserahkan kepada pasien
  3. Untuk pasien rawat inap, petugas laboratorium menuju ke ruang perawatan untuk mengambil sampel darah/spesimen lain dari pasien, kemudian dilakukan pemeriksaan sesuai permintaan yang tercantum pada formulir permintaan pemeriksaan (hematologi, urine, parasitologi, bakteriologi, kimia darah, dll). Hasil pemeriksaan kemudian diserahkan pada keluarga pasien atau diberikan kepada petugas yang ada di ruang perawatan

Waktu layanan laboratorium berdasarkan pemeriksaan laboratorium dan maksimal 120 menit secara keseluruhan

  1. Umum : Sesuai Perda Retribusi Pelayanan yang berlaku
  2. JKN-BPJS : Gratis (Permenkes No. 59 Tahun 2015 sesuai tarif INA-CBGs) sesuai hak kelas
  3. Jasa Raharja/Asuransi lain : Sesuai Perda yang berlaku dengan ketentuan yang berlaku

Pelayanan Instalasi Laboratorium

  1. Website : www.rsud.mamujukab.go.id
  2. Email : rsud_mamujukab@gmail.com
  3. Facebook : FKP Yanmed RSUD Mamuju
  4. Telepon/Sms : 08114606010
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Laboratorium "