Pasien/Keluarga Pasien menandatangani persetujuan tindakan
Petugas mengantar pasien ke kamar operasi
Petugas operasi timbang terima pasien
Asuhan medis dan keperawatan selama di kamar operasi
Pasien pindah ruang rawat/pulang
- Waktu tunggu operasi maksimal 2 hari
- Waktu pelayanan operasi sesuai dengan kasus dan jenis tindakan
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2017
Pelayanan Kamar Operasi
rsud@pasuruankota.go.id
0819 1340 4724 / 0859 5456 2048
Kotak Saran / Kritik
Petugas Pengaduan dan Informasi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.