Menunggu panggilan sesuai dengan ruang pemeriksaan
Dilakukan pemeriksaan sesuai surat pengantar
Dilakukan pembacaan - ekspertisi
Penyerahan hasil - kembali ke unit pengirim
3 Jam
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2017
Pelayanan Radiologi
rsud@pasuruankota.go.id
0819 1340 4724 / 0859 5456 2048
Kotak Saran / Kritik
Petugas Pengaduan dan Informasi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.