Kutipan Akta Perkawinan diselesaikan selama 7 hari sejak pendaftaran
Tidak dipungut biaya
Kutipan Akta Perkawinan
WHATSAPP : 08117874255
FACEBOOK : DISDUKCAPIL PALEMBANG
INSTAGRAM : disdukcapil_palembang
EMAIL : Palembangdisdukcapil@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store